KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Kualatungkal selalu berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya, termasuk Polri dan KPK dalam melakukan pengusutan kasus korupsi.s
Hal ini dikatakan Kajari Kualatungkal, Pandoe Pramoe Kartika, saat Pers Gathering di Kejari Kualatungkal, Selasa siang.
Namun, Pandoe menjelaskan, ada surat edaran dari Kejaksaan Agung, nomor 1 tahun 2016, terkait pengusutan kasus korupsi secara internal yang dilakukan kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi dan Kejagung.
Untuk kasus korupsi dengan anggaran Rp 5 miliar ke bawah, ditangani oleh Kejari. Diatas Rp 5 miliar sampai Rp 20 miliar, kewenangan Kejati Jambi. Lebih dari Rp 20 miliar, Kejagung RI.
“Sebenarnya ini hanya pengendalian saja, terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi. Dan ini diatur dalam surat edaran Kejaksaan Agung,” ujar Pandoe.
Kasi Intel Kejari Kualatungkal, Elan Zailani mengakui, sejauh ini belum ada tarik menarik antara Kejaksaan, Polri dan KPK dalam pengusutan kasus korupsi di Tanjabbar.
“Tetap kita melakukan koordinasi, baik dengan Tipikor Polri dan KPK. Tidak ada yang tarik menarik diantara lembaga penegak hukum. Siapa yang duluan mengusutnya, maka lembaga itu lah yang meneruskan,” kata Elan.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh