Belum Ada Data Riil Perusahaan Minerba yang Nunggak PNBP di Tanjabbar


Kamis, 22 September 2016 - 13:03:20 WIB - Dibaca: 1688 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kabupaten Tanjabbar salah satu daerah tambang mineral dan batu bara di Provinsi Jambi. Salah satunya, galian C dan bebatuan cukup menjamur di Tanjabbar.

Dari catatan infotanjab.com, aktivitas mineral bebatuan, tersebar di wilayah ulu Tanjabbar, khususnya Kecamatan Batang Asam. Belum ada keterangan resmi dari Dinas ESDM Tanjabbar, jumlah tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sejumlah perusahaan minerba di Tanjabbar.

Sebagaimana yang dituturkan Kepala Dinas ESDM Tanjabbar Yon Heri kepada infotanjab.com, Rabu, semua kewenangan, data dan informasi serta kebijakan telah diambil alih provinsi.

Yon Heri belum bisa menyebutkan, berapa data riil perusahaan minerba yang menunggak PNBP. Bagaimana sanksi terhadap perusahaan yang “nakal”? Yon Heri juga tidak menjelaskan lebih lanjut.

“Semua wewenang, data, kebijakan dan lain-lain sudah di Pemprov,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan mineral dan batu bara di Provinsi Jambi mencapai Rp 22 miliar. Hal ini langsung disampaikan Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Provinsi Jambi, Abdul Salam kepada wartawan.

Dikatakan dia, dari data pusat, total tunggakan PNBP perusahaan Minerba di seluruh Indonesia mencapai Rp 2 triliun. “Untuk Provinsi Jambi hanya Rp 22 miliar,” kata Abdul Salam.

Dari data yang dirilis dari pusat, sebanyak 398 perusahaan minerba yang menunggak PNBP. Sebagian sudah dicabut izinnya, namun tunggakan yang ditinggalkan harus tetap diselesaikan.

“Hutang tunggakannya tetap harus dipenuhi dan Dinas ESDM tetap akan melakukan penagihan,” jelas dia.

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Gamal Husein akan mencari cara penagihan PNBP tersebut.

"Walaupun mereka tidak aktif lagi, tentu tetap akan kita tagih. Mereka wajib melunasi, tentu nanti sistem penagihan kita libatkan teman-teman dari kantor penagihan hutang, inspektorat atau BPK karena mereka yang tahu, " jelasnya.

Ditambahkan Gamal, jika perusahaan tetap membandel tidak mau membayar, pemerintah akan menyerahkan ke ranah hukum.(*/san)

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement