Beberapa Pengusaha Nunggak Pajak Alat Berat, Petugas Layangkan Surat


Jumat, 07 Oktober 2016 - 01:51:57 WIB - Dibaca: 1738 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Selain Hendri Lie alias PH, ada dua pengusaha yang sama sekali belum memenuhi kewajibannya membayar pajak alat berat ke Kantor Samsat Tanjabbar. Dua pengusaha itu berinisial DN alias AC dan AT.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Samsat Tanjab Barat Dahlan S Sos MM melalui Kasi Penagihan Arman Yenri kepada infotanjab.com ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10).

Dirinya menuturkan, pihak Samsat juga kesulitan dalam mendata alat berat dari pengusaha tersebut, lantaran pemilik alat berat sangat sulit untuk ditemui.

Mau tak mau, pihaknya harus berulangkali menemui pemilik alat berat saat dilakukannya pendataan.

"Menemui pihak rekanan ini susahnya bukan main, melebihi menemui pejabat negara saja. Alhamdulillah beberapa waktu lalu kita sudah bisa ketemu dan kita sudah layangkan langsung surat untuk pendataan alat berat mereka. Surat ini kita layangkan pada tanggal 5 Oktober 2016," ungkapnya.

Pihaknya akan menunggu balasan atau jawaban dari pengusaha tersebut dalam seminggu kedepan dan diharapkan bisa bekerja sama.

"Belum ada disetorkan oleh Hendri Lie. Kalau tetap saja membangkang kita akan serahkan saja langsung pada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Nantinya pihak PPPNS ini yang akan menidaklanjutinya, apakah akan dikoordinasikan lagi jalan mediasi atau mungkin bisa mengacu langsung ke ranah hukum," timpal Arman.  

Dikatakan Arman, secara komulatif, tahun ini pendapatan dari sektor pajak alat berat dari bagi hasil dengan Provinsi Jambi meningkat menjadi Rp 44 milyar lebih. Sementara pada tahun lalu berkisar Rp 32 miliar.

“Mudah-mudahan kalau semua pihak rekanan tahu diri dan tidak ingkar dalam memenuhi kewajibannya, sektor ini tidak menutup kemungkinan bakal naik lagi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pengusaha di Tanjabbar, Hendri Lie alias PH ternyata nunggak pajak alat berat sejak dua tahun terakhir, yang hanya berjumlah Rp 11.046.000. Total tagihan keseluruhan ini merupakan pajak empat alat berat yang dimilikinya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial

HUT Bhayangkara Ke-79, Bupati Tanjabbar Harapkan Sinergitas Polri dan Pemkab Terus Terjalin

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu

Advertorial

Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi, Katamso: Tanjabbar Berhasil Tekan Angka Stunting

JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, menghadiri sekaligus mempresentasikan capaian daerah dalam acara Pra Penilaian Kinerja U

Advertorial


Advertisement