Beberapa Pengusaha Nunggak Pajak Alat Berat, Petugas Layangkan Surat


Jumat, 07 Oktober 2016 - 01:51:57 WIB - Dibaca: 1942 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Selain Hendri Lie alias PH, ada dua pengusaha yang sama sekali belum memenuhi kewajibannya membayar pajak alat berat ke Kantor Samsat Tanjabbar. Dua pengusaha itu berinisial DN alias AC dan AT.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Samsat Tanjab Barat Dahlan S Sos MM melalui Kasi Penagihan Arman Yenri kepada infotanjab.com ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10).

Dirinya menuturkan, pihak Samsat juga kesulitan dalam mendata alat berat dari pengusaha tersebut, lantaran pemilik alat berat sangat sulit untuk ditemui.

Mau tak mau, pihaknya harus berulangkali menemui pemilik alat berat saat dilakukannya pendataan.

"Menemui pihak rekanan ini susahnya bukan main, melebihi menemui pejabat negara saja. Alhamdulillah beberapa waktu lalu kita sudah bisa ketemu dan kita sudah layangkan langsung surat untuk pendataan alat berat mereka. Surat ini kita layangkan pada tanggal 5 Oktober 2016," ungkapnya.

Pihaknya akan menunggu balasan atau jawaban dari pengusaha tersebut dalam seminggu kedepan dan diharapkan bisa bekerja sama.

"Belum ada disetorkan oleh Hendri Lie. Kalau tetap saja membangkang kita akan serahkan saja langsung pada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Nantinya pihak PPPNS ini yang akan menidaklanjutinya, apakah akan dikoordinasikan lagi jalan mediasi atau mungkin bisa mengacu langsung ke ranah hukum," timpal Arman.  

Dikatakan Arman, secara komulatif, tahun ini pendapatan dari sektor pajak alat berat dari bagi hasil dengan Provinsi Jambi meningkat menjadi Rp 44 milyar lebih. Sementara pada tahun lalu berkisar Rp 32 miliar.

“Mudah-mudahan kalau semua pihak rekanan tahu diri dan tidak ingkar dalam memenuhi kewajibannya, sektor ini tidak menutup kemungkinan bakal naik lagi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pengusaha di Tanjabbar, Hendri Lie alias PH ternyata nunggak pajak alat berat sejak dua tahun terakhir, yang hanya berjumlah Rp 11.046.000. Total tagihan keseluruhan ini merupakan pajak empat alat berat yang dimilikinya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement