KUALATUNGKAL – Selain Dinas ESDM, Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjabbar juga terkena dampak UU Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah. Semua beban kerja di sektor kehutaan, bakal diambil alih Pemerintah Provinsi Jambi.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kehutanan Tanjabbar, Ir H Erwin tak mempersoalkan kebijakan tersebut. Hanya saja, Erwin meragukan apakah Dishut Pemprov Jambi mampu menghandle semua pelayanan di sektor kehutanan di Tanjabbar.
Diantaranya, mengatasi kebakaran lahan dan hutan melalui Satgas Dalkarlahut yang telah terbentuk, pengawasan di dalam kawasan dan luar kawasan hutan, mengatasi konflik agraria, rehabilitasi kawasan hutan dan sejumlah beban kerja lainnya.
Untuk diketahui, Dishut Tanjabbar memiliki anggaran rata-rata Rp 5 miliar per tahun, termasuk di dalamnya anggaran pengendalian kebakaran lahan dan hutan di Tanjabbar. Erwin khawatir, bila beban kerja diambil alih provinsi, semua pelayanan di sektor kehutanan yang sudah dilaksanakan pemerintah kabupaten tidak berjalan.
“Tanjabbar termasuk rawan kebakaran lahan dan hutan, apa bisa Provinsi menghandle semuanya. Kita harapkan, Satgas Dalkarlahut tetap difungsikan, karena kabupaten kita satu-satunya di Indonesia yang memiliki Satgas Dalkarlahut,” tuturnya.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat