KUALATUNGKAL - Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat diminta melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan deadline (batas akhir,red) perekaman data diri warga untuk mendapatkan e-KTP tanggal 30 September 2016 mendatang.
"Jika tidak dan sampai lebih dari tenggat/jatuh tempo maka Kemendagri akan menonaktifkan data penduduk yang belum rekam e-KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjab Barat, H Azwar.
Azwar mengungkapkan, keberadaan e-KTP bagi warga itu sangat penting. Apabila warga yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga tenggat batas waktu, Kemendagri akan menonaktifkan KTP lama yang telah dimilikinya. Akibatnya, warga tidak akan mendapatkan pelayanan publik yang menggunakan NIK sebagai basis datanya.
“Ini akan menjadi penting. Mengingat semua pelayanan publik kedepan akan berbasis NIK dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)," bebernya saat ditemui belum lama ini.
Disebutkan Kadis Dukcapil, sesuai Perpres No 112 tahun 2013, KTP lama atau KTP Non Elektronik sudah tidak lagi berlaku sejak 31 Desember 2014. Maka, bagi yang belum, silahkan warga melakukan perekaman e-KTP.
"Sejak adanya himbauan segera melakukan perekaman ini, alhamdulillah pelayanan pengurusan perekaman e-KTP mengalami peningkatan yang cukup sigfinikan. Tidak kurang dari seratus warga setiap hari datang ke dukcapil," ujarnya.
Sebagai langkah mempermudah dan memperpendek jarak jangkauan masyarakat yang tinggal di pelosok, pihaknya juga melakukan sistem perekaman secara mobile. Dalam hal ini, Dukcapil menyiapkan tiga armada yang setiap hari terjun ke pelosok.
"Untuk menuntaskan perekaman e-KTP ini, kita lakukan sistem jemput bola,"tegas Azwar.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna