KUALATUNGKAL – Disperindag Proda Kabupaten Tanjabbar kesulitan dalam mengawasi barang impor yang beredar di pasaran. Pasalnya, setelah dilakukan pencarian, barang tersebut merupakan perdagangan antar pulau, meski diproduksi dari luar.
“Itu yang kadang-kadang menjadi kendala saat kita menemukan barang impor,” ujar Kosasih, Kadis Perindag Proda Tanjabbar.
Yang terpenting, kata dia, barang-barang yang beredar tersebut masuk dalam SNI. Bukan barang-barang yang dilarang untuk diedarkan di Indonesia.
Disamping melakukan operasi rutin, Disperindag juga melibatkan sejumlah pihak dalam pengawasan di lapangan, baik itu YLKI maupun pihak kepolisian.
“Untuk action di lapangan, kita bisa melakukan persuasif. Mengajak para pelaku usaha untuk terlibat mengawasinya,” jelas Kosasih.
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan barang-barang impor yang tergolong tidak layak edar di Indonesia. Kendati demikian, Disperindag aktif melakukan pengawasan di lapangan.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat