KUALATUNGKAL – Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar membantah adanya aliran dana ke sejumlah dewan, terkait penyelesaian konflik lahan di Betara VIII, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar. Menurut Jahfar, isu itu sengaja dihembuskan untuk memecahkan konsentrasi dewan dalam memfasilitasi penyelesaian konflik agrarian itu.
Hal itu dikatakan Ahmad Jahfar saat ditemui Infotanjab.com belum lama ini di ruang kerjanya.
“Kalau saya tidak begitu memperdulikan isu itu, karena saya sudah mempelajarinya. Bahwa isu ini sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu, agar penyelesaian konflik lahan tertunda,” jelas dia.
Katanya, dari data otentik yang diterima, bahwa lahan 2.400 hektar yang berada di Betara VIII berada di kawasan Areal Pengguna Lainnya. Dan lahan itu milik warga di desa Pematang Gajah.
“Walaupun hanya 628 hektar yang disetujui pihak perusahaan, tentu sangat membantu masyarakat. Dan setelah ini akan dilakukan pengukuran ulang, dewan akan tetap mengawal proses tersebut,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Dedi Hadi dikonfirmasi infotanjab.com juga siap mendampingi proses pengukuran ulang di lahan tersebut. Pasalnya, beberapa perwakilan warga menemui dewan agar mengawal proses pengukuran tersebut.
Diberitakan sebelumnya, konflik tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2000 lalu. Sebelum PT WKS menggarap lahan tersebut, warga sudah lebih dulu berada di lokasi.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari