TANJABBAR (HS) – Bangunan di Terminal Pembengis ini sudah layak untuk dibangun kembali. Kondisi tak beratap, pelataran digenangi air, merusak pemandangan.
Informasi yang dihimpun halosumatera.com, bangunan ini dulunya digunakan loket angkutan umum, antar kabupaten dan provinsi. Hanya saja, beberapa tahun terakhir, kantor ini tidak lagi digunakan, apalagi kondisinya memang tidak layak difungsikan.
Sekda Tanjabbar Agus Sanusi dihubungi halosumatera.com via pesan WhatsApp mengatakan jika bangunan ini adalah aset provinsi. Hanya saja Agus Sanusi tidak menyebutkan rencana pembongkaran atau pembangunan baru di lokasi ini.
“Aset Provinsi,” ujarnya singkat.
Terpisah, Anggota DPRD Tanjabbar Suprayogi Syaiful mengatakan, sudah sewajarnya bangunan ini ditata kembali, agar bisa diperuntukkan sesuai fungsinya.
Kata politisi Partai Golkar ini, jika memang bangunan aset provinsi, diharapkan pemerintah provinsi mengucurkan dana untuk bangunan rusak ini.
“Kita minta provinsi kucurkan dananya, sehingga hidup kembali fungsinya. Dibangun sebagus mungkin,” tuturnya.
Sementara Kadishub Tanjabbar Syamsul Jauhari hingga berita ini dipublish belum berhasil dikonfirmasi.(*/nik)
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari