KUALATUNGKAL – Baliho bakal calon bupati di Tanjabbar mendapat reaksi dari masyarakat. Seperti pemandangan yang terlihat di simpang lampu merah Parit Gompong, nyaris seluruh bakal calon menjadikan lokasi ini menjadi tempat strategis untuk unjuk muka.
Tidak hanya mekanisme pemasangan saja yang disoal. Beberapa pihak juga menuding, ada beberapa baliho oknum bakal calon bupati tersebut tanpa seizin instansi terkait.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Tanjab Barat, Suparjo, pada dasarnya pihak KPPT tidak berhak mengeluarkan izin yang sifatnya non komersial. Seperti izin pemasangan spanduk politik, pelayanan masyarakat dan kegiatan sosial.
Kecuali, spanduk ataupun baliho ini dipasang menggunakan fasilitas papan reklame milik pemerintah. Diwajibkan bagi yang bersangkutan mengurus izin dan membayar retribusi ke dinas terkait.
"KPPT tidak berhak mengeluarkan izin yang sifatnya non komersial," kata Suparjo.
Disinggung banyak alat peraga bakal calon bupati yang bertebaran, Suparjo menjelaskan pihaknya tidak punya wewenang untuk menindak karena itu tanggung jawab KPU.
"Kalaupun ada pelanggaran, itu wewenang KPU. Silahkan tindak jika ditemukan pelanggaran dalam hal pemasangan baliho tersebut," imbuhnya.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah