KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar terus mengawasi pendirian bangunan di jalur hijau, badan jalan dan tepian sungai Pengabuan. Salah satunya, di sekitar Water Front City (WFC).
Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan mengatakan, pengawasan bangunan di sekitar GSB bertujuan menekan tingginya alihfungsi lahan Negara menjadi bangunan pribadi.
“Kita terus mengawasi, dan mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan negara menjadi hak pribadi. Jika terjadi alih fungsi tersebut yang ditakutkan, kawasan WFC akan jadi kumuh dan mengganggu keindahannya,” ujar dia.
Dalam menertibkan pendirian bangunan pribadi di sekitar GSB dan jalur hijau, Pemkab akan melibatkan dinas terkait, diantaranya Dinas PU Tanjabbar, Bappemdal, PPKTB, Perizinan, Perhubungan, Bagian Aset, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Semua stakeholder diminta berperan aktif.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari