KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar terus mengawasi pendirian bangunan di jalur hijau, badan jalan dan tepian sungai Pengabuan. Salah satunya, di sekitar Water Front City (WFC).
Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan mengatakan, pengawasan bangunan di sekitar GSB bertujuan menekan tingginya alihfungsi lahan Negara menjadi bangunan pribadi.
“Kita terus mengawasi, dan mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan negara menjadi hak pribadi. Jika terjadi alih fungsi tersebut yang ditakutkan, kawasan WFC akan jadi kumuh dan mengganggu keindahannya,” ujar dia.
Dalam menertibkan pendirian bangunan pribadi di sekitar GSB dan jalur hijau, Pemkab akan melibatkan dinas terkait, diantaranya Dinas PU Tanjabbar, Bappemdal, PPKTB, Perizinan, Perhubungan, Bagian Aset, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Semua stakeholder diminta berperan aktif.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta