Audiensi dengan Bupati Tanjabbar, Terungkap Tugas Pokok PPDI


Rabu, 21 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 634 kali

Silaturahmi PPDI Tanjabbar dengan Bupati Tanjabbar, Selasa (20/10). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (halosumatera.com) - Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanjabbar berkumpul di ruang rapat Bupati, Selasa (20/10) lalu. Mereka menemui Bupati Tanjabbar Dr I H Safrial MS sekaligus melakukan audiensi.

Dalam momen silaturahmi ini, Safrial memberikan bimbingan dan nasehat kepada organisasi PPDI yang telah dikukuhkan oleh Dewan Pembina PPDI Provinsi Jambi masa bakti 2020-2026 di Jambi.

Bupati berharap dengan terbentuknya organisasi PPDI Tanjung Jabung Barat ada sinergi dalam pengelolaan dana desa dan proyek pemerintah.

"Fokus pembangunan kita adalah menggenjot infrastruktur. Di Seberang Kota sebentar lagi listrik sudah mengalir dan akan diresmikan secara virtual. Beberapa jembatan kita bangun di sana, begitu juga dengan Kualabetara ada 1 jembatan di Parit Deli. Kedepan saya berharap perangkat desa ini bisa mendorong percepatan pembangunan," ujar Bupati mengawali sambutan.

"Mari kita sinergikan APBD dengan APBDes, dengan adanya PPDI ini dapat memberi masukan kepada Kepala Desa," tambah Safrial.

Kadis PMD Nor Setyo Budi dalam keterangannya usai audiensi mengatakan PPDI merupakan organisasi persatuan perangkat desa, khusus Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah dikukuhkan oleh Dewan Pembina PPDI Provinsi Jambi berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat PPDI indonesia Nomor : SKEP/20/Pp. PPDI/VIII/2020.

"Tugas dari PPDI yaitu untuk mengkoordinir semua kegiatan di masing-masing desa dalam rangka menciptakan pembangunan desa untuk membangun kesejahteraan masyarakat di masing masing desa," jelasnya.

Ditambahkan Noor Setyo Budi nantinya tugas PPDI segera membuat aturan-aturan yang berkenaan dengan kegiatan kegiatan yang ada di desa seperti Perdes Disiplin Aparat. Pembentukan Nomor Induk Perangkat Desa, melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa, menyusun kegiatan-kegiatan berkenaan Dana Desa, dana ADD, dana bantuan Provinsi untuk disinkronkan dengan APBDes yang ada di Desa. Dengan keberadaan PPDI ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan di Desa.

Hadir pada audiensi Kadis PMD Nor Setyo Budi dan Kabid PMD Recky Prayoga dan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Tanjab Barat. (*/hms/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal

Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I PERADI Bute Resmi Ditutup

BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana

Berita Daerah

Eks Napiter Jambi Jalankan Ibadah Umrah, Apresiasi Program Pemprov Jambi Dapat Berkelanjutan

MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem

Berita Daerah

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Tanjabbar Fokus Pengamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs

Berita Daerah


Advertisement