Oleh: Robinson Simanjuntak
Di tahun terakhir masa pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan – Katamso, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 mengalami defisit sekitar 40 persen akibat kebijakan pemerintah pusat, Dana Alokasi Umum (DAU) menurun dan selisih Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dua tahun terakhir.
Defisitnya APBD Tanjabbar tahun 2015 tentu berpengaruh terhadap kegiatan yang sudah terakomodir dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Untuk itulah, Bupati Tanjabbar Usman Ermulan dengan terpaksa akan melakukan pemangkasan anggaran sebesar 40 persen dari belanja barang, modal dan jasa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tanjabbar.
Rencana pemangkasan anggaran sebesar 40 persen sudah jelas dilema bagi kepala SKPD untuk memilah kegiatan belanja barang, modal dan jasa yang akan dipangkas. Khusus SKPD yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat secara langsung, seperti RSUD, PPKTB, Dukcapil dan Dinas Kesehatan, jika dipangkas sebesar 40 persen dikhawatirkan menimbulkan gejolak masyarakat. Untuk itu, kita harapkan pemangkasan anggaran di beberapa instansi tersebut agar dikaji secara matang sehingga tidak menimbulkan gejolak masyarakat.
Kita ketahui, sejak bergulirnya otonomi daerah pada Januari 2001 lalu, Kabupaten Tanjabbar yang saat itu dipimpin Usman Ermulan – Safrial, anggaran daerah tidak pernah mengalami defisit seperti yang terjadi tahun ini. Termasuk pembahasan RAPBD Tahun 2015 yang disahkan menjadi APBD bulan September 2014 bersamaan dengan pengesahan APBDP tahun 2014 merupakan pertama kali di Kabupaten Tanjabbar yang kita cintai ini. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya, seingat kita pengesahan APBD antara Januari – Februari tahun anggaran berjalan.
Kita tidak berimplementasi negatif terhadap kinerja anggota DPRD terhormat periode 2009-2014, namun disahkannya APBD 2015 bulan September 2014 lalu, satu bulan menjelang berakhirnya pengabdian DPRD. Maka anggota dewan terhormat 2009-2014 itu membahas enam tahun anggaran, yakni APBD tahun 2010, APBD 2011, APBD 2012, APBD 2013, APBD 2014 dan APBD 2015.
Kita kutip statemen salah satu pimpinan DPRD di Media Cetak dan Online, defisitnya APBD 2015 tidak ada kaitannya dengan pembahasan (Ketuk Palu,red) yang disahkan September 2014 lalu. Namun beberapa pengamat berasumsi, sewaktu pembahasan RAPBD 2015 bulan September 2014 lalu, mungkin besaran pagu DAU sebagai sumber utama penerimaan APBD belum diketahui, sehingga terjadi defisit 40 persen dari APBD yang sudah disahkan dan tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Asumsi pengamat diatas beralasan normatif, selama ini di Kabupaten Tanjabbar pembahasan RAPBD dilakukan antara Oktober – Desember bahkan molor antara Januari hingga Februari tahun anggaran berjalan dan tidak pernah terjadi defisit anggaran. Disamping itu, selama ini DAU sebagai sumber penerimaan APBD tidak pernah menurun dan APBD Tanjabbar meningkat setiap tahun yang kini mencapai Rp 1,5 triliun. Sayangnya, tahun ini Tanjabbar malah defisit sekitar 40 persen.
Semoga defisitnya APBD Kabupaten Tanjabbar tahun 2015 tidak menimbulkan gejolak masyarakat dan mempengaruhi hasil kinerja pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, Usman – Katamso yang akan berakhir Januari 2016. (***)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi