Angka Silpa dan Setoran Denda Keterlambatan Pekerjaan Masih Direkap


Kamis, 09 Januari 2020 - 11:42:29 WIB - Dibaca: 1155 kali

Salah Mega Proyek Masih Berlanjut Lantara Ada Perpanjangan Kerja.(*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sejumlah mega proyek yang dibiayai APBD 2019 banyak yang tidak selesai hingga batas akhir tahun anggaran. Otomatis angka selisih penggunaan anggaran (Silpa) bertambah.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala BKAD Rajiun Sitohang saat di bincangi wartawan di kantornya, Rabu sore.

‎Namun, Rajiun belum bisa menyebutkan besaran angka Silpa dari APBD 2019. Karena masih menunggu laporan keuangan hingga 15 februari 2020.

"Disanalah kita lihat nanti, bagaimana realisasi keuangan yang rii. Dan baru tahu berapa Silpa kita untuk 2019," sebutnya.

Dijelaskan Rajiun, ada dua bentuk Silpa dalam anggaran. Pertama Silpa akibat tidak tercapainya realisasi pekerjaan dan karena efiensiensi anggaran.

"Contoh ada laporan pencapaian pekerjan yang tidak maksimal‎. Pekerjaan hingga akhir tahun hanya mencapai 85 persen. Dan itu artinya Silpa 15 persen. Maka berdasarkan laporan pencapaian itu saja yang kita bayar," ujarnya.

Rajiun juga memastikan ada proyek yang dikenai denda keterlambatan pekerjaan, demi mengejar progres fisik. Hanya saja, tidak disebutkan berapa total denda yang telah masuk.

‎"Dendanya maksimalnya satu persen dari nilai kontrak. Dan seluruh kegiatan yang tidak selesai kerjanya dan masih berlanjut, itu pasti kena denda," sebutnya.

Dirinya pun menegaskan, jika pembayaran denda‎ msuk dalam catatan pendapatan lain-lain.

Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media,‎ beberapa pekerjan besar dengan dana puluhan hingga ratusan milyar tersebut, hingga saat ini masih terus berlnjut. Diantaranya, proyek pembangunan pengembangan perkantoran bupati dan pembangunan turab.(*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement