JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengandeng pihak kepolisian untuk menangani kasus kebocoran data yang dilakukan oleh hacker Bjorka.
Bjorka, yang menjadi topik hangat pembicaraan saat ini, diketahui berhasil membobol 1,3 miliar data registrasi SIM Card. Dia kembali meretas data rahasia dokumen rahasia Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
BSSN tengah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," ungkap Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, Sabtu (10/9/2022) dilansir dari CNBC Indonesia.
BSSN pun kembali menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama dan dan meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing.
Bjorka sendiri hingga saat ini tidak segan menantang pemerintah, dan menanti pihak Indonesia untuk 'menghukumnya'.
"Saya masih menunggu untuk diserbu oleh Pemerintah Indonesia," tulis Bjorka dalam grup Telegram dikutip Sabtu, (10/9/2022).(*/HS)
Sumber: CNBC Indonesia
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,