Amin Abdullah Dipanggil ke Bawaslu Tanjabbar, Baca Selengkapnya


Kamis, 30 Januari 2020 - 16:01:25 WIB - Dibaca: 1566 kali

Amin Abdullah saat Dipanggil ke Bawaslu Tanjabbar, Kamis pagi (30/1).(Ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Akhirnya Amin Abdullah, Bakal Calon Wakil Bupati Tanjabbar juga dipanggil ke Kantor Bawaslu Tanjabbar, Kamis pagi (30/1) pukul 9.00 wib.

Amin Abdullah datang sendiri tanpa didampingi relawannya. Informasi yang dirangkum, bacawabup yang digadang-gadangkan mendampingi Mulyani Siregar pada Pilkada 2020 ini dimintai keterangan sekitar satu jam lebih. Dia dipanggil terkait netralitas ASN sebagaimana pemanggilan terhadap Mukhlis M Si.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tanjabbar, Mon Rezi ditemui di ruang kerjanya, Kamis sore membenarkan pemanggilan ini.

Pihaknya masih melakukan pendalaman, apakah ada parpol yang bakal diundang atau tidak. "Kita belum pleno, masih mendalami. Setelah lengkap semuanya baru kita plenokan untuk diteruskan ke KASN melqlui Bawaslu Provinsi," ujar Mon Rezi.

Mengenai dasar hukum yang menjadi acuan dalam pemanggilan ini, sama seperti pemanggilan Mukhlis. "Ya sama dasarnya, soal netralitas ASN," ujarnya.

Adapun aturan yang melandasi pemanggilan Mukhlis adalah Surat Edaran 410/2019/Bawaslu RI tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Pengawasan Penyelenggaran Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Bupati serta Wakil Bupati.

Kemudian, Surat Edaran Bawaslu RI, SS/0035/2020 tentang pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri. Diperkuat lagi dengan UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 30 huruf c, e dan i tentang tugas dan wewenang Bawaslu.

Ditambahkan Mon Rezi, ASN yang bukan kandidat juga tak luput dari pantauan Bawaslu. Artinya, ASN yang terlibat politik praktis dan berafiliasi dengan partai politik bisa menjadi bahan temuan lembaga pengawas pemilu ini.

"Bukan hanya kandidat, asalkan ASN ikut politik praktis, bisa menjadi temuan kita juga. Apalagi ada masyarakat yang melaporkan secara resmi, kita sangat terbantu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Tanjabbar telah menindaklanjuti pemanggilan Mukhlis terkait netralitas ASN jelang Pilkada Tanjabbar 2020. Sebelumnya, pejabat teras di Kemendes RI ini dan tujuh perwakilan parpol juga dimintai keterangan oleh Bawaslu Tanjabbar, Jumat (24/1/20).(*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement