SENYERANG – Alat perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan Senyerang tidak dapat difungsikan. Hal ini menyebabkan, angka penduduk yang belum memiliki KTP elektronik cukup rendah dibanding kecamatan lainnya di Kabupaten Tanjabbar.
Kalaupun ada perekaman e-KTP, langsung diambil alih Kantor Dukcapil Tanjabbar, dimana petugas Dukcapil langsung turun ke lapangan.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Senyerang, Effendi SE. “Kalau pelayanan lain tidak ada masalah, kecuali perekaman e-KTP, karena alat kita tidak bisa digunakan,” ujar Effendi ditemui infotanjab.com, Senin siang.
Saat ini, Kantor Kecamatan Senyerang hanya memiliki tiga staf yang berstatus PNS, sementara 13 orang masih berstatus tenaga kerja kontrak (TKK).
Kendati demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, meski kekurangan tenaga PNS.
“Pelayanan tidak ada masalah, walaupun saya mendambakan tenaga pelaksana berstatus PNS,” ungkap mantan Lurah Senyerang ini.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari