KUALATUNGKAL - Alat berat jenis Ekskavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Tahun 2017 silam disewakan Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjung Jabungbarat ke pihak ketiga.
Dari dua tahun menyewakan alat berat tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjabbar mengklaim telah mendulang pundi rupiah sekitar Rp 600 juta. Uang hasil sewa ini, langsung disetor ke kas daerah.
Ditemui di ruang kerjanya, Plt Dinas Perikanan Tanjab Barat, H Erwin mengakui bahwa alat berat bantuan pusat tersebut memang di sewakan. Bahkan, dirinya menyebutkan jika alat berat tersebut disewa satu juta bersih perhari.
"Satu juta itu cuma untuk sewa alatnya saja. Kalau operator dan bahan bakarnya menjadi tanggung jawab penyewa," terang Erwin sembari menelpon bawahannya untuk memastikan nilai rupiah yang dihasil dari penyewaan excavator.
Kepada wartawan, mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan ini kembali menegaskan jika bantuan yang diterima tersebut memang diperuntukan untuk disewakan.
"Kita menerima bantuan itu, ya memang untuk itu. Jumlah uang yang di hasil dari penyewaan alat berat selama dua tahun ini Rp 577 juta,"tegasnya.
Dia juga memastikan, bahwa perbaikan atas kerusakan alat berat tersebut menjadi tanggung jawab penyewa.
"Satu juta itu kita terima bersih. Diluar semua itu menjadi tanggung jawab penyewa.,"jawabnya.(*/nik/eds)
Editor: It Redaksi
BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k
KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A
TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K