Aktivis GAB Peduli Jambi Bentang Spanduk di Depan Gedung KPK RI


Kamis, 10 Juli 2025 - 13:47:03 WIB - Dibaca: 577 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

Jakarta – Proyek pembangunan Jalan Talang Pudak–Suak Kandis di Provinsi Jambi yang menelan anggaran Rp398 miliar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri. Proyek multiyears yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jambi itu diduga sarat penyimpangan.

Ketua Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli, Syaiful Iskandar, telah memenuhi undangan klarifikasi dari kedua lembaga penegak hukum tersebut Selasa dan Rabu kemarin di Jakarta.

Ia diminta melengkapi dokumen dan menyerahkan barang bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang telah diajukan sebelumnya.

Menurut Syaiful, proyek jalan ini muncul secara mendadak dan tidak termasuk dalam daftar prioritas pembangunan yang mendesak.
Ia menyoroti proses pengesahan proyek yang dilakukan hanya beberapa bulan setelah Gubernur Al Haris dilantik, yang menurutnya mengindikasikan adanya kepentingan tersembunyi.

"Dugaan penyimpangannya meliputi markup harga satuan, manipulasi volume penimbunan, hingga pekerjaan perkerasan jalan yang fiktif. Ada dugaan Fee proyek kepada perusahaan yang dipinjam, serta ke dugaan fee juga mengalir ke pemberi pekerjaan turut memperbesar pembengkakan anggaran", ungkap Syaiful.

Ia juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat kelebihan bayar 9 miliar rupiah lebih dalam proyek ini, yang hingga kini belum dikembalikan ke kas daerah. Temuan itu memperkuat indikasi adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek.

Selain proyek Jalan Talang Pudak–Suak Kandis, Syaiful turut menyerahkan data tambahan terkait dua proyek multiyears lain yang dinilai bermasalah, yakni pembangunan Sport Center senilai Rp250 miliar dan Islamic Center senilai Rp150 miliar.
Meski bukan menjadi fokus utama laporan, keduanya dianggap menunjukkan pola penyimpangan anggaran yang sistematis karena hanya 4 bulan dilantik November 2021 seluruh anggaran proyek multiyers ini disahkan oleh DPRD Jambi.

Pembangunan Sport Center disebut dibangun di atas lahan milik Yayasan Pendidikan Jambi itu status kepemilikannya sempat dipertanyakan.
Hingga kini proyek tersebut hanya berupa hamparan rumput tanpa fasilitas, yang tahun ini akan kembali dianggarkan lanjutan pembangunannya, jelas lari dari konsep sebuah proyek Tahun Jamak.
Sedangkan Islamic Center dinilai tidak layak fungsi, meskipun baru rampung pada akhir 2024, dengan kondisi bangunan yang telah mengalami kerusakan disana sini, kata Syaiful.

Syaiful mendesak KPK dan Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius demi menyelamatkan keuangan negara dan menjaga integritas pemerintahan daerah, karena pola yang sama akan terulang, karena saat ini sedang dianggarkan proyek multi years senilai hampir dua triliun rupiah.(*/njir)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement