JAMBI (HS) – Sejumlah aktivis agrarian yang tergabung dalam Koalisi Kedaulatan Rakyat Jambi (KKRJ) menyoroti soal SK Menteri Kehutanan Nomor 1/ Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2022.
Pasalnya dalam SK tersebut, hanya lima perusahaan yang izin konsesi kawasan hutannya dicabut, sementara perusahaan yang masih berkonflik dengan masyarakat tidak tersentuh.
Beberapa perusahaan yang dicabut izin konsesinya antara lain PT Dyera Hutan Lestari, PT Arangan Hutani Lestari, PT Agrowiyana ( 1), PT. Bangun Desa Utama , PT.Jamika Raya ( 1).
Terkait hal ini, aktivis yang tergabung dalam KKRJ (Koalisi Kedaulatan Rakyat Jambi ) yang Fokus dan giat dalam proses pendampingan Konflik Agraria di Propinsi Jambi pun angkat bicara.
Christian Napitupulu, Ketua KKRJ menilai seharusnya Pemerintah Pusat mencabut perusahaan-perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat bukan perusahaan yang tidak produktif.
Pria yang ditunjuk sebagai Kordinator Koalisi Kedaulatan Rakyat Jambi yang juga menangani beberapa konflik agraria di Jambi ini menilai Presiden Jokowi seharusnya mencabut izin-izin perusahaan yang terus berkonflik dengan masyarakat di Provinsi Jambi seperti PT. LAJ (Lestari Asri Jaya ), REKI (Restorasi Ekosistem Indonesia), dan PT WKS (Wirakarya Sakti).
“Bukan itu saja semestinya Pemerintah Pusat juga seharusnya mencabut Izin Perusahaan yang memiliki Izin HGU yang terus berkonflik dengan masyarakat di Propinsi Jambi seperti PT DAS (Dasa Anugerah Sejati ), PT.Rigunas Agri Utama , PT.Kaswari Unggul, PT.BKC (Borneo Karya Cipta ).
Ditambahkan Christian, Pencabutan SK oleh Menteri Kehutanan dinilai tidak produktif karena tidak seiiring dengan penyelesaian konflik agraria yang terus terjadi di tengah – tengah masyarakat, karena sampai saat ini masih banyak perusahaan-perusahaan yang secara faktual masih berkonflik dengan masyarakat dan seiring dengan semangat reforma agraria yang selalu didengungkan oleh Presiden Jokowi.
Dikatakan dia, Program Reforma Agraria Presiden Jokowi yang di implementasikan dengan Perhutanan Sosial , Khusus di Provinsi Jambi tidak berjalan sesuai dengan harapan, karena tidak mencapai target yang diiinginkan rakyat.
“Dan juga diduga POKJA Perhutanan Sosial Propinsi Jambi diisi oleh perpanjangan tangan perusahaan dan untuk itu perlu dilakukan Evaluasi,” kata mantan Ketua KWP STN Provinsi Jambi ini.(*/Bn/nik)
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah