Akhir Bulan Ini, Tarif Listrik Nonsubsidi Akan Disesuaikan


Selasa, 03 November 2020 - WIB - Dibaca: 1469 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA - Kementerian ESDM bakal memutuskan penyesuaian (adjustment) tarif listrik nonsubsidi akhir bulan ini. Jika tarif listrik disesuaikan, maka bisa naik atau turun. Namun jika ditahan, berarti tidak ada perubahan tarif.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi dilansir dari kumparan.com mengatakan, penyesuaian tarif listrik ini perlu ditinjau lagi setelah tidak mengalami kenaikan sejak 2017 lalu. Keputusan naik atau tidaknya tarif listrik yang diumumkan akhir bulan ini bakal berlaku untuk kuartal I 2021.

Berdasarkan aturan, kata Hendra, harus ada satu bulan waktu untuk sosialisasi usai pemerintah menaikkan tarif listrik. Karena itu, jika akhir November ini ditetapkan tarif listrik naik, maka waktu sosialisasi ke masyarakat dilakukan pada Desember 2020.

"Jadi paling tidak pertengahan November PLN usulkan (penyesuaian tarif) dan akan diputuskan akhir November. Nah ini apakah nanti apakah golongan tertentu yang di-adjust atau ditahan," kata dia dalam diskusi 'Melanjutkan Reformasi Kebijakan Subsidi Listrik Pasca Pandemi COVID-19' secara virtual, Rabu (3/11).

Hendra menjelaskan, sejak 2017 lalu pemerintah menahan tarif listrik nonsubsidi yang seharusnya ditinjau tiap tiga bulan sekali oleh PLN berdasarkan kurs rupiah, inflasi, hingga harga minyak mentah.

Tapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan sektor industri, Presiden Jokowi memutuskan tidak ada adjusment dan keputusan kenaikan tarif listrik dikembalikan ke Menteri ESDM. Karena itu, akhir November ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif bakal memutuskan penyesuaian tarif listrik untuk tahun depan di akhir bulan ini.

"Ini semua keputusan pemerintah, tentu saja dengan pertimbangan ekonomi nasional dan budget pemerintah," ujar Hendra.

Sebaliknya, jika tarif listrik nonsubsidi tidak disesuaikan tahun depan, maka kompensasi yang diberikan pemerintah ke PLN akan semakin besar. Sebab, ada gap dari biaya pokok produksi (BPP) dan tarif listrik yang saat ini ke masyarakat. Hendra menyebutkan, kompensasi dari di 2020 sekitar Rp 17,94 triliun dan berpotensi naik menjadi Rp 27,7 triliun di 2021.

"Kalau kita lihat subsidi dan kompensasi, sehingga sejak 2017 hingga saat ini, boleh dibilang semua pelanggan disubsidi walaupun nomenklaturnya kompensasi tapi sebenarnya penggunaan uang negara untuk subsidi. Nah ini mungkin sudah waktunya, walaupun subsidi banyak untuk topang daya beli masyarakat, ke depan kita harus review kembali," ujar Hendra.(*/HS)

Sumber: kumparan.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement