Akhir Bulan Ini, Tarif Listrik Nonsubsidi Akan Disesuaikan


Selasa, 03 November 2020 - WIB - Dibaca: 1363 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA - Kementerian ESDM bakal memutuskan penyesuaian (adjustment) tarif listrik nonsubsidi akhir bulan ini. Jika tarif listrik disesuaikan, maka bisa naik atau turun. Namun jika ditahan, berarti tidak ada perubahan tarif.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi dilansir dari kumparan.com mengatakan, penyesuaian tarif listrik ini perlu ditinjau lagi setelah tidak mengalami kenaikan sejak 2017 lalu. Keputusan naik atau tidaknya tarif listrik yang diumumkan akhir bulan ini bakal berlaku untuk kuartal I 2021.

Berdasarkan aturan, kata Hendra, harus ada satu bulan waktu untuk sosialisasi usai pemerintah menaikkan tarif listrik. Karena itu, jika akhir November ini ditetapkan tarif listrik naik, maka waktu sosialisasi ke masyarakat dilakukan pada Desember 2020.

"Jadi paling tidak pertengahan November PLN usulkan (penyesuaian tarif) dan akan diputuskan akhir November. Nah ini apakah nanti apakah golongan tertentu yang di-adjust atau ditahan," kata dia dalam diskusi 'Melanjutkan Reformasi Kebijakan Subsidi Listrik Pasca Pandemi COVID-19' secara virtual, Rabu (3/11).

Hendra menjelaskan, sejak 2017 lalu pemerintah menahan tarif listrik nonsubsidi yang seharusnya ditinjau tiap tiga bulan sekali oleh PLN berdasarkan kurs rupiah, inflasi, hingga harga minyak mentah.

Tapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan sektor industri, Presiden Jokowi memutuskan tidak ada adjusment dan keputusan kenaikan tarif listrik dikembalikan ke Menteri ESDM. Karena itu, akhir November ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif bakal memutuskan penyesuaian tarif listrik untuk tahun depan di akhir bulan ini.

"Ini semua keputusan pemerintah, tentu saja dengan pertimbangan ekonomi nasional dan budget pemerintah," ujar Hendra.

Sebaliknya, jika tarif listrik nonsubsidi tidak disesuaikan tahun depan, maka kompensasi yang diberikan pemerintah ke PLN akan semakin besar. Sebab, ada gap dari biaya pokok produksi (BPP) dan tarif listrik yang saat ini ke masyarakat. Hendra menyebutkan, kompensasi dari di 2020 sekitar Rp 17,94 triliun dan berpotensi naik menjadi Rp 27,7 triliun di 2021.

"Kalau kita lihat subsidi dan kompensasi, sehingga sejak 2017 hingga saat ini, boleh dibilang semua pelanggan disubsidi walaupun nomenklaturnya kompensasi tapi sebenarnya penggunaan uang negara untuk subsidi. Nah ini mungkin sudah waktunya, walaupun subsidi banyak untuk topang daya beli masyarakat, ke depan kita harus review kembali," ujar Hendra.(*/HS)

Sumber: kumparan.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement