KUALATUNGKAL – Ahmad Jahfar, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar menambahkan, setelah konflik lahan antara warga dan PT WKS selesai, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah membangun desa baru di lokasi konflik, agar masyarakat bisa nyaman dan tidak ada intimidasi dari perusahaan.
Sejauh ini, persyaratan untuk membangun desa baru di lokasi sudah mencukupi.” Ya minimal penduduknya 250 KK atau 1000 jiwa. Apalagi, lokasi itu hanya berjarak satu kilometer dari jalan besar,” timpal dia.
Disebutkan, konflik lahan di Betara VIII sudah berlangsung lama. Berkali-kali warga mengadu ke pemerintah daerah dan DPRD periode sebelumnya, namun tidak ada solusi. Belakangan, beredar isu bahwa ada aliran dana dari PT WKS ke sejumlah anggota dewan terkait sengketa lahan tersebut.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari