KUALATUNGKAL - Pengalihan anggaran sebesar Rp 4 M berawal dari penolakan pengadaan tanah oleh DPRD Tanjabbar belum lama ini. Direncanakan, pengadaan tanah di lokasi ini disiapkan untuk pemindahan SDN 72 di Jalan Bahagia ke Tungkal Harapan dan pembangunan jembatan di seputaran kantor Bupati.
Penolakan ini persis dilakukan dewan sebelum APBDP 2018 disahkan. Akhirnya, panitia anggaran legislatif menyarankan agar anggaran ini dialihkan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Tanjabbar. Rencananya dikonversi menjadi peningkatan jalan lingkungan.
Ternyata, setelah ketuk palu, anggaran tersebut berpindah pos lagi, yang tadinya di Dinas Perkim dialihkan lagi ke Dinas PUPR Tanjabbar. Peralihan ini terjadi setelah APBDP 2018 dievaluasi Gubernur Jambi.
Anggaran Rp 4 M ini diposisikan ke Dinas PUPR, untuk peningkatan jalan di Tungkal Harapan. Anggaran ini dipecah dalam dua kegiatan.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza kepada infotanjab.com Jumat siang.
Dia mengatakan, Kepala Dinas Perkim tak menyanggupi adanya tambahan dana Rp 4 M untuk dilaksanakan di APBDP 2018.
"Ketika evaluasi gubernur selesai, kita rapat lagi bersama TAPD. Kadis Perkim tidak sanggup untuk melaksanakan kegiatan dari tambahan dana Rp 4 M ini. Ada surat pernyataannya, dan akhirnya TAPD sepakat untuk dimasukkan ke PUPR," ujar Icol sapaan akrabnya.
Sementara, lanjut dia, untuk awal dari Dinas Perkim sendiri tidak berubah, yang ada hanya penyesuaian anggaran tambahan sebesar Rp 4 M yang tadinya diperuntukkan untuk pengadaan tanah.
"Tambahan anggaran Rp 4 M untuk perkim diperuntukkan untuk jalan lingkungan. Ya karena dinasnya tidak sanggup, dialihkan ke PUPR. Itu ceritanya," kata Politisi Gerindra ini.
Mengenai aturan, Icol menilai tidak ada masalah, sepanjang ada kesepakatan TAPD dan DPRD, diperkuat surat pernyataan dari Kadis Perkim Tanjabbar bahwa tidak menyanggupi melaksanakan tambahan anggaran itu dalam kegiatan di APBDP 2018.
Sementara itu, Kadis Perkim Tanjabbar Belum berhasil ditemui infotanjab.com.(*/IT)
Editor : Tim Redaksi
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen