Ada Kekeliruan Pelanggan dalam Menghitung Pulsa Listrik


Sabtu, 19 September 2015 - 14:05:37 WIB - Dibaca: 2339 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kepala PLN Rayon Kualatungkal M Arham Ginting angkat bicara soal KWH Pra Bayar. Katanya, permasalahan isi ulang pulsa prabayar itu hanya kurangnya komunikasi saja.

Ada kekeliruan pelanggan dalam menghitung pulsa pra bayar. Sebenarnya isi dari token itu, bukanlah harga dari yang diisi oleh pelanggan. Misalnya untuk isi token Rp 100.000, itu adalah nominal uangnya. Dari nominal itu, sebanyak 9 persen di potong untuk PPJ (pajak penerangan jalan), admin bank (itu tergantung dari Banknya). Harga ini bervariasi.

Jadi KWH listrik dari pembelian  Rp 100.000 itu dipotong dengan PPJ dan Admin Bank, lebih kurang tinggal Rp 89.180 . Yang Rp 89.180 ini lah yang dikalikan dengan harga per KWH Rp 1.352.

“Jadi yang tampil di KWH itu bukan jumlah uang nya melainkan jumlah KWH listriknya," ujar Arham.

Dia mencontohkan, misalnya pelanggan membeli token Rp 100 ribu, kemudian dikurangi biaya administrasi Bank sebesar Rp 2000, maka sisa uang token tadi  tinggal Rp 98.000. Kemudian dipotong PPJ sebesar 9 persen atau sebesar  Rp.8.820, maka sisanya  tinggal Rp 89.180. Jumlah inilah yang akan dikalikan dengan  jumlah KWH. Dimana per KWH listrik itu sebesar Rp 1.352.

“Tinggal kita kalikan saja Rp 89.180 dikali Rp 1352, hasilnya 65,96 KWH. Ini lah rinciannya,” terangnya.

Menurut Arham, pulsa token dengan meter konvensional itu sama saja, perbedaannya pada namanya dan caranya saja. Kalau KWH pra bayar ditakar sesuai dengan pulsa yang dibeli pelanggan. Sedangkan meter konvensional, cara bayarnya satu bulan sekali.

“Jadi bukan seperti statemen Menteri ESDM, Rizal Ramli (RR) yang mengatakan, kalau beli Rp 100.000 dapatnya Rp 73.000.  Tapi isi token tersebut, dikurangkan dulu dengan PPJ, Adminintrasi Bank, baru hasil akhirnya dikalikan dengan harga/KWH, maka jumlah KWH itulah yang akan  dipakai oleh konsumen, bukan nominal uang tokennya. Jadi selama ini masyarakat hanya salah persepsi saja dan kurang sosialisasi, "pungkasnya.(*)

Penulis : Rita

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement