Ada 14 Adegan yang Dipraktekkan Tahang dalam Pembunuhan di Kampung Nelayan


Selasa, 15 September 2015 - 09:35:16 WIB - Dibaca: 3574 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Polres Tanjab Barat bersama Jaksa Penuntut Umum Negeri Kuala Tungkal sudah menggelar rekonstruksi dari kasus pembunuhan di Kampung Nelayan, Senin (14/9) pagi. Rekontruksi digelar di halamam Mapolres Tanjab Barat.

Ada sekitar 14 adegan yang diperankan oleh tersangka, Muhammad Tahang bin Umar (35) Nelayan, warga Parit 4, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir dalam menghabisi nyawa korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. "Tahang terjerat pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, Iptu Rio Gumara.

Seperti diketahui, pembunuhan terjadi pada Minggu (21/6) sekitar pukul 17.30 wib di Parit 4 RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjab Barat.  Terduga melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban Sahroni bin Sanek (25) warga Lorong Delima, RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Kabupaten Tanjab Barat meninggal dunia.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Tanjab Barat di Pulau Pasir Putih, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Labuhan Manggarai, Lampung Timur.

Kasatreskrim  mengatakan, Muhammad Tahang tersebut ditangkap berdasarkan LP/B-95 /VI/2015/tanjab barat, tanggal 2 Juni 2015.

"Pelaku diamankan setelah melarikan diri dari Tanjab Barat selama 20 hari dan berhasil diamankan di Pulau Pasir Putih, Seberang Kecamatan Labuhan Manggarai Lampung Timur. Unit Opsnal menemukan pelaku bersembunyi di Pulau tersebut,” ujarnya.

Sedangkan saksi atas kejadian tersebut, Berlin (45) Ketua RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Iwan (30) warga Parit 4 RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Edi (40) swasta, warga parit 4 , Tungkal Ilir, Hendri (30) warga parit 4 Tungkal ilir.

Dalam keterangannya para saksi, korban ditemukan sudah dalam keadaan luka tusuk dan terjatuh di TKP yang sedang mengadakan hiburan organ tunggal. Sebelum korban terjatuh sempat ada perkelahian dengan laki-laki bernama Tahang dan dipisahkan oleh Ketua RT setempat.(*)

Penulis : Rita

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement