Ada 14 Adegan yang Dipraktekkan Tahang dalam Pembunuhan di Kampung Nelayan


Selasa, 15 September 2015 - 09:35:16 WIB - Dibaca: 3653 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Polres Tanjab Barat bersama Jaksa Penuntut Umum Negeri Kuala Tungkal sudah menggelar rekonstruksi dari kasus pembunuhan di Kampung Nelayan, Senin (14/9) pagi. Rekontruksi digelar di halamam Mapolres Tanjab Barat.

Ada sekitar 14 adegan yang diperankan oleh tersangka, Muhammad Tahang bin Umar (35) Nelayan, warga Parit 4, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir dalam menghabisi nyawa korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. "Tahang terjerat pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, Iptu Rio Gumara.

Seperti diketahui, pembunuhan terjadi pada Minggu (21/6) sekitar pukul 17.30 wib di Parit 4 RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjab Barat.  Terduga melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban Sahroni bin Sanek (25) warga Lorong Delima, RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Kabupaten Tanjab Barat meninggal dunia.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Tanjab Barat di Pulau Pasir Putih, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Labuhan Manggarai, Lampung Timur.

Kasatreskrim  mengatakan, Muhammad Tahang tersebut ditangkap berdasarkan LP/B-95 /VI/2015/tanjab barat, tanggal 2 Juni 2015.

"Pelaku diamankan setelah melarikan diri dari Tanjab Barat selama 20 hari dan berhasil diamankan di Pulau Pasir Putih, Seberang Kecamatan Labuhan Manggarai Lampung Timur. Unit Opsnal menemukan pelaku bersembunyi di Pulau tersebut,” ujarnya.

Sedangkan saksi atas kejadian tersebut, Berlin (45) Ketua RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Iwan (30) warga Parit 4 RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Edi (40) swasta, warga parit 4 , Tungkal Ilir, Hendri (30) warga parit 4 Tungkal ilir.

Dalam keterangannya para saksi, korban ditemukan sudah dalam keadaan luka tusuk dan terjatuh di TKP yang sedang mengadakan hiburan organ tunggal. Sebelum korban terjatuh sempat ada perkelahian dengan laki-laki bernama Tahang dan dipisahkan oleh Ketua RT setempat.(*)

Penulis : Rita

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement