KUALATUNGKAL - Polres Tanjab Barat bersama Jaksa Penuntut Umum Negeri Kuala Tungkal sudah menggelar rekonstruksi dari kasus pembunuhan di Kampung Nelayan, Senin (14/9) pagi. Rekontruksi digelar di halamam Mapolres Tanjab Barat.
Ada sekitar 14 adegan yang diperankan oleh tersangka, Muhammad Tahang bin Umar (35) Nelayan, warga Parit 4, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir dalam menghabisi nyawa korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. "Tahang terjerat pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, Iptu Rio Gumara.
Seperti diketahui, pembunuhan terjadi pada Minggu (21/6) sekitar pukul 17.30 wib di Parit 4 RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjab Barat. Terduga melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban Sahroni bin Sanek (25) warga Lorong Delima, RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Kabupaten Tanjab Barat meninggal dunia.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Tanjab Barat di Pulau Pasir Putih, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Labuhan Manggarai, Lampung Timur.
Kasatreskrim mengatakan, Muhammad Tahang tersebut ditangkap berdasarkan LP/B-95 /VI/2015/tanjab barat, tanggal 2 Juni 2015.
"Pelaku diamankan setelah melarikan diri dari Tanjab Barat selama 20 hari dan berhasil diamankan di Pulau Pasir Putih, Seberang Kecamatan Labuhan Manggarai Lampung Timur. Unit Opsnal menemukan pelaku bersembunyi di Pulau tersebut,” ujarnya.
Sedangkan saksi atas kejadian tersebut, Berlin (45) Ketua RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Iwan (30) warga Parit 4 RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Edi (40) swasta, warga parit 4 , Tungkal Ilir, Hendri (30) warga parit 4 Tungkal ilir.
Dalam keterangannya para saksi, korban ditemukan sudah dalam keadaan luka tusuk dan terjatuh di TKP yang sedang mengadakan hiburan organ tunggal. Sebelum korban terjatuh sempat ada perkelahian dengan laki-laki bernama Tahang dan dipisahkan oleh Ketua RT setempat.(*)
Penulis : Rita
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma