750 Botol Miras dan Petasan Dimusnahkan


Senin, 19 Juni 2017 - 16:29:12 WIB - Dibaca: 1394 kali

Pemusnahan Miras di Mapolres Tanjabbar. (Ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - 750 botol minuman keras dari berbagai merek dihancurkan di halaman Mapolres Tanjabbar, Senin pagi. Botol miras dihancurkan dengan alat berat disaksikan langsung Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS didampingi Kapolres dan Forkompinda.

Pemusnahan miras dengan cara
dihancurkan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Tanjab Barat ini dilakukan seiring dengan menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1438 H.

Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga, S Ik menyatakan, 750 botol miras yang dimusnahkan ini adalah hasil sitaan dalam operasi intensif yang dilakukan jajaran Polres Tanjab Barat selama Ops Pekat Siginjai 2017 menjelang Ramadhan.

"Polisi berupaya melakukan tindakan preventif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat selama bulan suci ramadhan," kata Doly.

Selain miras, turut dimusnahkan juga 350 liter atau 11 galon tuak, 120 ribu petasan berbagai jenis yang dikemas dalam 12 kardus besar.

Miras yang disita, Lanjut Kapolres, tidak hanya disita dari warung-warung besar, tetapi juga berasal dari warung kecil di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat.

Kapolres mengakui, dalam pemberantasan miras dan penyakit masyarakat (Pekat) diperlukan peran serta dari warga untuk ikut menjaga suasana kondusif di bulan suci Ramadhan.

“Tidak ada lagi alasan untuk menjual bebas minuman keras pada bulan Ramadhan ini. Polisi tetap menindaknya dan menyita,” ulasnya.

“Dari pemusnahan itu, kita berharap masyarakat bisa menjaga diri dari barang haram tersebut, barang haram ini memudharatkan, sumber berbagai petaka dan kriminalitas,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, H. Safrial mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tanjab Barat ini. Safrial juga mengimbau masyarakat agar terlibat aktif dalam memerangi miras secara bebas dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

"Masyarakat harus turut ikut berperan dalam upaya mencegah peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Tanjabbar," tukasnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement