KUALATUNGKAL- Sekitar 5 hektare lahan warga terbakar di Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Minggu (15/5) sore. Api begitu cepat menjalar dan membakar tanaman sawit milik warga baru berusia1-2 tahun.
Kepala Badan Penangulangan Bencanda dan Kebakaran Kabupaten Tanjabbar, Saefudin mengatakan, selain kebun warga yang terbakar, satu rumah kosong yang berada di area kebun juga ludes dilalap sijago merah.
"Untuk penyebabnya berdasarkan saksi mata diduga karena ada masyarakat yang tidak bertanggungjawab membuang puntung rokok," sebutnya.
Untuk memadamkan api, BPBD Tanjabbar terpaksa mengerahkan dua mobil pemadam kebakaran. Selain itu, armada damkar dari pihak perusahaan juga turun ke lokasi kejadian.
"Api berhasil dipadamkan selang dua jam kemudian," tegasnya.
Mengenai berapa nilai kerugian, dipastikan cukup besar apalagi sawit warga yang terbakar baru ditanam beberapa tahun silam.
Untuk diketahui, wilayah Kecamatan Betara, rawan terjadi lahan terutama di areal gambut. Iapun menekankan kepada masyarakat untuk menjaga perilaku.
"Salah satunya jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan," tegasnya.
Pemadaman kebakaran ini juga disaksikan langsung oleh wakil Bupati Tanjabbar, Amir Sakib yang meninjau lokasi kebakaran.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta