KUALATUNGKAL- Sekitar 5 hektare lahan warga terbakar di Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Minggu (15/5) sore. Api begitu cepat menjalar dan membakar tanaman sawit milik warga baru berusia1-2 tahun.
Kepala Badan Penangulangan Bencanda dan Kebakaran Kabupaten Tanjabbar, Saefudin mengatakan, selain kebun warga yang terbakar, satu rumah kosong yang berada di area kebun juga ludes dilalap sijago merah.
"Untuk penyebabnya berdasarkan saksi mata diduga karena ada masyarakat yang tidak bertanggungjawab membuang puntung rokok," sebutnya.
Untuk memadamkan api, BPBD Tanjabbar terpaksa mengerahkan dua mobil pemadam kebakaran. Selain itu, armada damkar dari pihak perusahaan juga turun ke lokasi kejadian.
"Api berhasil dipadamkan selang dua jam kemudian," tegasnya.
Mengenai berapa nilai kerugian, dipastikan cukup besar apalagi sawit warga yang terbakar baru ditanam beberapa tahun silam.
Untuk diketahui, wilayah Kecamatan Betara, rawan terjadi lahan terutama di areal gambut. Iapun menekankan kepada masyarakat untuk menjaga perilaku.
"Salah satunya jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan," tegasnya.
Pemadaman kebakaran ini juga disaksikan langsung oleh wakil Bupati Tanjabbar, Amir Sakib yang meninjau lokasi kebakaran.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh