TANJABBAR - Sebanyak 293 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), memperoleh Remisi Umum (RU) 17 Agustus Tahun 2023.
Pemberian remisi diserahkan secara langsung oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat, serta didampingi oleh Kalapas Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP, di Aula Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Kamis (17/8/2023).
Berdasarkan data dihimpun, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, per 17 Agustus 2023 berjumlah sebanyak 468 orang. Dengan rincian, sebanyak 86 orang Tahanan dan 382 orang Nara Pidana (Napi).
Dari jumlah 468 orang WBP, sebanyak 293 orang WBP mendapatkan RU 17 Agustus Tahun 2023, 2 orang WBP diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas.
Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP mengatakan, pemberian remisi ini adalah RU yang diberikan kepada WBP disetiap tahun pada tanggal 17 Agustus.
"Jadi ini merupakan potongan hukuman atau potongan pidana yang dihadiahkan kepada WBP," ujar Kalapas.
Kalapas berharap, bagi yang mendapatkan remisi bebas, semoga tidak kembali lagi menjadi WBP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.
"Harapan kita pastinya pertama mereka tidak kembali lagi kesini, bisa kembali berinteraksi ke masyarakat, kemudian beradaptasi di masyarakat untuk menyesuaikan diri dan bisa berbuat lebih baik lagi bersama masyarakat," pungkas Kalapas. (*)
Editor: Putra
SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men