PENINGKATAN SDM APARATUR SIPIL NEGARA KABUPATEN TANJAB BARAT

24 CPNS Lulus Prajabatan, 63 PNS Lainnya Lulus Ujian Dinas


Selasa, 27 Maret 2018 - 01:49:25 WIB - Dibaca: 1295 kali

Penyerahan Sertifikat STLUD dan STTPP, Senin (26/03) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sebanyak 63 PNS di lingkup Pemkab Tanjab Barat menerima Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) setelah mengikuti ujian dinas tingkat I dan II serta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Periode Februari 2018.

Selain itu 24 orang CPNS juga menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan Prajabatan (STTPP) CPNS Golongan II tahun 2017. Penyerahan kedua sertifikat tersebut dipimpin langsung Kepala BKPSDM Tanjabbar Drs Encep Jarkasih di Kampus Diklat BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, Senin (26/3).

Sementara itu, 13 PNS lainnya juga menerima SK Pensiun yang diserahkan oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN regional VII Palembang Didi Pringadi, SH MH.

Kepala BKPSDM Tanjabbar Drs Encep Jarkasih mengungkapkan penyeraan STLUD dan STTPP sengaja diserentakkan guna menciptakan tatanan birokrasi yang bersih dan pelayanan terbaik kepada ASN di BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat.

"Ini guna menghilangkan image kebiasaan yang beredar setiap berurusan di BKPSDM, apakah SK atau apa saja ada uang atau tips, maka pada hari ini kita bagi SK dan sertifikat serentak terbuka dan transfaran," terang Encep.

Terkait STLUD kata Encep berguna bagi PNS Pemkab Tanjab Barat yang akan naik golongan dari II/d ke III/a dan dari III/d ke IV/a. Yang telah mengikuti Ujian Dinas yang diselengarakan BKD Provinsi Jambi pada 20-21 Februari 2018.

"Meski dinyatakan lulus bukan berarti langsung naik pangkat secara otomatis, karena kenaikan pangkat pegawai mengikuti aturan kenaikan pangkat regular setiap empat tahun sekali," terang Encep.

Demikian pula sertifikat STTPP berguna bagi CPNS untuk memenuhi persyaratan mutlak untuk dapat diangkat menjadi PNS.

Tidak sampai disitu saja, Encep juga mengingatkan rawannya status CPNS. Pemerintah memiliki hak penuh untuk tidak mengangkat CPNS menjadi PNS, apabila perbuatan CPNS tercela. Guna menghindari hal ini, dirinya mengimbau supaya para CPNS disiplin.

"Pegawai Negeri Sipil juga harus berfikir bagaimana memajukan Kabupaten Tanjab Barat sesuai dengan bidangnya dan tugas pokoknya serta mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepada PNS yang menerima SK Pensiun, atas nama Pemkab Tanjab Barat Encep menyampaikan ucapan selamat menikmati masa purna serta terima kasih atas pengabdian turut memajukan Kabupaten Tanjab Barat.

Dalam penyerahan ini, juga dihadiri Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Iya Irianto, S.IP, para Kasubbid dan Staf BKPSDM serta para penerma sertifikat.(*/Fend)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement