2.000 Pengusaha Perempuan Dapat Bantuan Dana Bergulir dari LPDB-KUMKM


Rabu, 27 April 2016 - 17:38:04 WIB - Dibaca: 1580 kali

Bantuan Dana Bergulir dari LPDB-KUMKM kepada Pengusaha Perempuan yang Tergabung Dalam Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia (IPEMI). (wln/IT) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan memfasilitasi pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada 2.000 pengusaha perempuan yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia (IPEMI).

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Utama LPDB, Kemas Danial pada acara Rakernas dan Tasyakur Milad I IPEMI di Jakarta, Rabu(27/4).

“Bila melihat data statistik, dari jumlah pelaku usaha nasional sebesar Rp 57,9 juta unit, 99,9 persennya adalah pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Ujar Kemas.

Dia menambahkan, jika selama ini UMKM dikatakan sektor yang paling kebal dari krisis dan menjadi penyelamat ekonomi nasional, maka pengusaha perempuan tentunya memiliki peran sangat siginifikan dalam perekonomian nasional.

International Finance Corporation (IFC) dalam studinya mengatakan bahwa sepertiga dari jumlah UMKM di Indonesia dimiliki oleh Perempuan. Data statistik ini merupakan bukti nyata bahwa perempuan Indonesia semakin menunjukkan perannya dalam dunia ekonomi, bisnis dan wirausaha, baik sebagai pekerja maupun pengusaha.

Bercermin dari kondisi tersebut, perlu kiranya ada upaya yang lebih terencana untuk mendorong kemandirian perempuan secara ekonomi. “Di sinilah peran pemerintah harus mampu memberikan berbagai kemudahan buat kaum perempuan”, Papar Kemas.

Pada acara tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPDB dengan IPEMI, yang bertujuan untuk mejalin kerjasama dan sinergitas untuk mendukung kegiatan usaha para anggota IPEMI, khususnya dari sisi perkuatan permodalan.

Kemas Danial mengatakan bahwa Nota kesepahaman ini, merupakan bukti konkret upaya Pemerintah dalam mendukung para pelaku usaha wanita, khususnya yang tergabung dalam IPEMI.

Ketua Umum IPEMI, Ingrid Kansil dalam sambutannya, mengharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini dapat meningkatkan kontribusi pengusaha muslimah Indonesia terhadap perekonomian nasional.

LPDB-KUMKM merupakan Satuan Kerja Kementerian Koperasi dan UKM yang bertugas mengelola dana bergulir dalam bentuk pinjaman/pembiayaan dengan bunga rendah untuk pengembangan usaha Koperasi dan UKM.

”Bunga yang  ditawarkan sangat kompetitif, yaitu hanya sebesar 0,2 persen per bulan untuk Koperasi yang bergerak di Sektor Riil dan 0,3 persen per bulan untuk Koperasi yang bergerak di Sektor Simpan Pinjam, dengan jangka waktu pinjaman 3 – 5 tahun”, Ujar Kemas.

Diharapkan dengan bunga yang sangat kecil ini, para pelaku usaha dapat terbantu, sehingga usahanya dapat berkembang.(*)

Penulis : Wulan

Editor   : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement