JAMBI – Bea Cukai Jambi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita paket dari ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan I, Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (12/01/23) pekan lalu.
Tim gabungan ini berhasil menyita 2.000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar.
Kepala Bea Cukai Jambi Wijang Abdillah melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Edy mengatakan, penindakan ini sebagai upaya nyata dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan undang-undang serta membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
"Sudah kita amankan dan kita berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Edy kepada wartawan, Rabu (18/1/23).
Kata dia, adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan sangat membantu Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredarannya.
Bea Cukai Jambi menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat.
"Kita imbau kepada masyarakat jika menemukan indikasi peredaran barang ilegal serta berbahaya langsung datang ke Kantor Bea Cukai Jambi untuk segera dilaporkan dan ditindaklanjuti, " tutupnya. (*/nik)
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari