JAMBI – Bea Cukai Jambi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita paket dari ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan I, Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (12/01/23) pekan lalu.
Tim gabungan ini berhasil menyita 2.000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar.
Kepala Bea Cukai Jambi Wijang Abdillah melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Edy mengatakan, penindakan ini sebagai upaya nyata dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan undang-undang serta membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
"Sudah kita amankan dan kita berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Edy kepada wartawan, Rabu (18/1/23).
Kata dia, adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan sangat membantu Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredarannya.
Bea Cukai Jambi menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat.
"Kita imbau kepada masyarakat jika menemukan indikasi peredaran barang ilegal serta berbahaya langsung datang ke Kantor Bea Cukai Jambi untuk segera dilaporkan dan ditindaklanjuti, " tutupnya. (*/nik)
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata