KUALATUNGKAL – Ternyata masih banyak ASN di lingkup Pemkab Tanjabbar yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal batas pelaporan LHKPN sampai 31 Maret 2019.
Informasi yang dirangkum, dari 283 pejabat yang wajib lapor terkait Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, 102 ASN diantaranya belum menyerahkan data LHKPN.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Drs Encep Jarkasih, disambangi awak media, Rabu (27/3).
Untuk mempercepat pelaporan ini, akhirnya Pemkab melalui BKPSDM membentuk dua tim untuk mendatangi OPD terkait.
"Bupati sudah menerbitkan surat edaran. Hari ini kita bentuk dua tim untuk mendatangi OPD yang ada wajib lapor tapi belum melapor," kata Encep Jarkasih, Rabu (27/3/2019).
Kata Encep, 102 pejabat yang belum membuat LHKPN hingga batas waktu yang ditentukan, akan ada sanksi tegas. Sesuai Perbup Nomor 43 tahun 2018, TPP pada bulan Maret 2019 ini akan ditunda pembayarannya.
Selanjutnya, jika selama 3 bulan hingga Juli masih ada yang tidak patuh tidak menyerahkan LHKPN, maka akan jatuh sanksi disiplin tingkat berat mulai dari penurunan pangkat satu tingkat selama 3 tahun berjalan, hingga pencopotan dari jabatan (non job).
"Hal ini sesuai aturan Perbup dan petunjuk dari KPK," tegas Encep.
Sementara AS, salah satu pejabat penyelenggara negara di Pemkab Tanjabbar mengaku belum menyerahkan laporan LHKPN, karena kesulitan memdata ulang aset dan pinjaman Bank miliknya.
"Butuh waktu juga untuk menghitung dan mendata, termasuk pinjaman kita di Bank apakah itu masuk harta bertambah atau kurang kan harus kita pas kan dulu," ujarnya. (*/hky)
Editor: It Redaksi
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen