KUALATUNGKAL - Inspektur Pembantu Wilayah I, Ir H Taharuddin mengatakan, sebanyak 10 senpi milik personil Satpol PP telah disita dan disimpan di gudang. Pasalnya, tidak ada izin penggunaan senpi dari pihak kepolisian.
Senpi yang disita dari petugas Satpol PP itu, lima unit jenis CP – 88 buatan Jerman dan lima unit lagi jenis Softgun Baikal Makarov (buatan Rusia). Kata dia, Soft Gun tersebut merupakan barang pengadaan pada 2013 lalu sama seperti senpi milik Hartono yang hilang 2014 lalu.
“10 unit senpi itu sudah dikumpulkan, dan kita saksikan langsung. Kemudian disimpan ke Gudang,” tuturnya.
Taharuddin menambahkan, sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penggunaan Senpi Bagi Satpol PP, dijelaskan bahwa senpi tersebut bisa digunakan untuk tugas operasional di lapangan dan pengawalan kepada daerah.
Kata dia, dalam aturan tersebut, tidak dibenarkan senpi dibawa setiap hari apalagi dibawa ke rumah. “Biasanya untuk tugas-tugas di lapangan, saat menertibkan PKL. Kalau menghadapi demonstran tidak dibenarkan membawa senpi. Di luar itu, senpi harus digudangkan,” ungkapnya.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi